Semarang - Polrestabes Semarang memusnahkan 7.885 botol
minuman keras (miras) berbagai jenis hasil operasi pekat selama tahun
2014 sejak bulan Januari hingga Juni. Miras tersebut disita dari pelaku
kejahatan dan penjual yang berada di Kota Semarang.
Selain ribuan botol miras berbagai merek itu, ada juga 15 jerigen miras oplosan dan beberapa yang dikemas dalam plastik bening. Minuman keras tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas dengan alat berat atau menuangkannya.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono mengatakan tujuan pemusnahan barang bukti miras tersebut adalah untuk cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan dan Pilpres.
"Ini hasil operasi pekat selama 2014. Ini belum termasuk yang tadi malam kita amankan dari daerah Kranggan, ada 500 botol dari penjual tanpa izin," kata Djihartono kepada wartawan di lokasi pemusnahan, Lapangan Polrestabes Semarang, Kamis (26/6/2014).
Ia menambahkan, selama operasi pekat digelar dan menciduk banyak pelaku kejahatan, sebanyak 75 persen diantaranya selalu menenggak minuman keras atau obat terlarang sebelum melakukan kejahatan.
"75 persen tindak pidana didahuli minum miras dan obat-obatan terlarang," tandasnya.
Dengan dimusnahkannya ribuan botol miras tersebut, lanjut Djihartono, tidak berarti jajarannya merenggangkan pengawasan. Pihaknya justru akan lebih ketat melakukan operasi pekat untuk menciptakan kondisi yang kondusif.
Selain ribuan botol miras berbagai merek itu, ada juga 15 jerigen miras oplosan dan beberapa yang dikemas dalam plastik bening. Minuman keras tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas dengan alat berat atau menuangkannya.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono mengatakan tujuan pemusnahan barang bukti miras tersebut adalah untuk cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan dan Pilpres.
"Ini hasil operasi pekat selama 2014. Ini belum termasuk yang tadi malam kita amankan dari daerah Kranggan, ada 500 botol dari penjual tanpa izin," kata Djihartono kepada wartawan di lokasi pemusnahan, Lapangan Polrestabes Semarang, Kamis (26/6/2014).
Ia menambahkan, selama operasi pekat digelar dan menciduk banyak pelaku kejahatan, sebanyak 75 persen diantaranya selalu menenggak minuman keras atau obat terlarang sebelum melakukan kejahatan.
"75 persen tindak pidana didahuli minum miras dan obat-obatan terlarang," tandasnya.
Dengan dimusnahkannya ribuan botol miras tersebut, lanjut Djihartono, tidak berarti jajarannya merenggangkan pengawasan. Pihaknya justru akan lebih ketat melakukan operasi pekat untuk menciptakan kondisi yang kondusif.