Jakarta - Kepolisian memetakan sebanyak 292 dari 32.874 Tempat Pemungutan Suara (TPS) masuk dalam kategori rawan 1, terkait pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014, di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, mengatakan TPS di Jakarta dan sekitarnya berjumlah 32.874.
"Kategori TPS aman 32.521, TPS rawan 1 berjumlah 292, rawan 2 nihil, dan TPS khusus ada 61," ujar Rikwanto, kepada Beritasatu.com, di Jakarta, Senin (7/7).
Dikatakan Rikwanto, pola pengamanan TPS berbeda-beda bergantung kategorinya. Kategori aman, polanya 2-4-8. Artinya, dua polisi menjaga empat TPS bersama delapan petugas keamanan lingkungan.
"Kategori rawan 1, 2-1-2 atau dua polisi menjaga satu TPS dengan dua petugas keamanan lingkungan," ungkapnya.
Ia melanjutkan, Polda Metro Jaya menurunkan sebanyak 22.101 personel untuk melakukan pengamanan dalam pemungutan dan penghitungan suara Pilpres 2014.
"Jumlah kekuatan pengamanan 22.101 personel polisi, TNI ada 7.300 personel dan anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) berjumlah 65.748 orang," tandasnya.