Depok - Mapolresta Depok Terima Penitipan Kendaraan Pemudik. Kepolisian Resort Kota Depok mempersilakan warga yang mudik ke kampung
halamannya, untuk menitipkan kendaraan mereka baik roda empat maupun
roda dua, di halaman Mapolresta Depok. Penitipan kendaraan ini tidak
dikenakan biaya atau gratis.
Kapolresta Depok Kombes Ahmad Subarkah menuturkan penitipan kendaraan warga yang mudik bukan hanya dapat dilakukan di Mapolresta Depok tetapi juga di 7 Kantor Polsek dibawah Mapolresta Depok.
Namun,
karena keterbatasan halaman baik di Mapolresta maupun di Polsek, maka
kendaraan yang diterima untuk dititip jumlahnya sangat terbatas.
"Di Mapolresta hanya bisa menampung sekitar 30 kendaraan roda empat, begitu juga roda dua. Di Kantor Polsek jauh lebih sedikit lagi. Selama masih bisa, silahkan dititip, namun pelindung kendaraannya harus punya sendiri. Penitipan kendaraan ini gratis," kata Kombes Pol. Ahmad Subarkah di Mapolresta Depok, Pembukaan penitipan kendaraan tersebut, baru akan diterima sejak H-7 Lebaran.
Ia mengatakan hal ini adalah bagian pelayanan masyarakat agar merasa tenang saat pulang ke kampunh halamannya dan tidak was-was kendaraannya akan digasak pencuri.
"Di Mapolresta hanya bisa menampung sekitar 30 kendaraan roda empat, begitu juga roda dua. Di Kantor Polsek jauh lebih sedikit lagi. Selama masih bisa, silahkan dititip, namun pelindung kendaraannya harus punya sendiri. Penitipan kendaraan ini gratis," kata Kombes Pol. Ahmad Subarkah di Mapolresta Depok, Pembukaan penitipan kendaraan tersebut, baru akan diterima sejak H-7 Lebaran.
Ia mengatakan hal ini adalah bagian pelayanan masyarakat agar merasa tenang saat pulang ke kampunh halamannya dan tidak was-was kendaraannya akan digasak pencuri.