Jalan Solo-Sragen KM 11-12 yang sebelumnya terhambat proyek pelebaran jalan, kini mulai dapat dilalui kendaraan. Pemasangan rambu di 17 titik mengawali pembukaan ruas jalan dari jalur utara ke selatan.Sebelumnya, kendaraan dari utara (Sragen) harus berbagi badan jalan dengan kendaraan dari selatan (Palur) selama pengerjaan proyek yang diprediksi selesai tujuh bulan.
Meski dibuka dua jalur, namun hanya sebagian bidang pelebaran yang bisa difungsikan lantaran sisanya masih dalam pengerjaan. Total bidang pelebaran sepanjang 1 kilometer yang melintasi Desa Nglarangan, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar.Pelebaran jalan ini dikerjakan sepanjang 1 kilo. Sekitar 550 meter jalan yang sudah selesai dikerjakan, mulai hari ini dibuka, kata Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Sukmawati kepada wartawan, Jumat (11/07/2014).
Adapun pemasangan rambu penunjuk arah di titik perpotongan dilanjutkan ke 16 titik sepanjang 1 kilometer bidang pelebaran. Selain rambu penunjuk arah, Satlantas bersama Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) menambah jumlah water barrier dan mengganti rambu yang sudah usang.Pemasangan rambu untuk sepeda motor dan kendaraan besar diutamakan di titik manuver sepanjang 30 meter, jelasnya.
Diprediksi volume kendaraan di jalur tersebut bertambah seiring arus mudik dan balik lebaran. Tidak menutup kemungkinan jumlah aparat pengatur lalu lintas ditambah sesuai kebutuhan.
Kepala Dishubkominfo Nunung Susanto yang mengawasi langsung pemasangan rambu di lokasi, meminta penanggungjawab proyek pelebaran jalan berstatus nasional itu agar menyalakan lampu penerangan jalan umum (PJU). Penting diketahui, minimnya penerangan di dua jalur berhimpitan sepanjang 1 kilometer tersebut kerap menelan korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas. Pekan ini saja terjadi dua kecelakaan lalu lintas menyebabkan seorang meninggal dunia dan beberapa lainnya luka-luka.
Kami meminta pelaksana proyek memasang rambu tambahan di ujung utara sampai selatan. Juga agar diterangi karena tak ada penerangan, jelasnya sambil menambahkan, pelebaran jalur Solo-Sragen di KM 11-12 menjadi 12 meter dilatarbelakangi tingginya volume kendaraan di jalur antarprovinsi. Sebelumnya, bidang pelebaran merupakan jalur lambat.
Diprediksi volume kendaraan di jalur tersebut bertambah seiring arus mudik dan balik lebaran. Tidak menutup kemungkinan jumlah aparat pengatur lalu lintas ditambah sesuai kebutuhan.
Kepala Dishubkominfo Nunung Susanto yang mengawasi langsung pemasangan rambu di lokasi, meminta penanggungjawab proyek pelebaran jalan berstatus nasional itu agar menyalakan lampu penerangan jalan umum (PJU). Penting diketahui, minimnya penerangan di dua jalur berhimpitan sepanjang 1 kilometer tersebut kerap menelan korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas. Pekan ini saja terjadi dua kecelakaan lalu lintas menyebabkan seorang meninggal dunia dan beberapa lainnya luka-luka.
Kami meminta pelaksana proyek memasang rambu tambahan di ujung utara sampai selatan. Juga agar diterangi karena tak ada penerangan, jelasnya sambil menambahkan, pelebaran jalur Solo-Sragen di KM 11-12 menjadi 12 meter dilatarbelakangi tingginya volume kendaraan di jalur antarprovinsi. Sebelumnya, bidang pelebaran merupakan jalur lambat.