Medan - Petugas
Reskrim Polsek Medan Kota, menggerebek sebuah rumah di Jalan Badur, Kel
Aur, Kec Medan Maimon, Kamis (21/8) sekira Pukul.23.00 wib. Dalam
penggerebekan itu, seorang oknum Polres Binjai dan oknum TNI berikut 8
warga sipil diamankan. Dari mereka disita 4 paket sabu-sabu lengkap
alat hisap (bong).
“Kita menggerebek sebuah rumah, didalamnya pesta sabu,” kata Kapolsek Medan Kota Kompol.Wahyudi,Sik, kepada wartawan, Jumat (22/8). Para tersangka, kata Wahyudi, berinitial, MS, A, TN, U, GH, F, DF, Y (Kedelapan tersangka warga sipil). Sedangkan oknum Polres Binjai, Briptu JC dan Serka RP bertugas di Babinminvetcad Jalan Suprapto Medan.
Wahyudi, didampingi Kanit Reskrim AKP Faidir Chan mengatakan, penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktifitas disebuah rumah Jalan Badur yang selalu didatangi pria tak dikenal. Berdasarkan informasi itu, polisi mengintai tempat kejadian perkara (TKP) selama tiga hari.
“Kita terus mengintai aktivitas didalam rumah. Sempat kita berencana melakukan penggerebekan namun mereka bubar. Penggerebekan dilakukan setelah mereka kembali melakukan “aktivitas”, terang Wahyudi.
Bahkan, sebut mantan Kapolsek Deli Tua itu, para pelaku yang rata-rata tinggal di Jalan Badur dikenal licin, dan beberapa warga ada yang membela mereka. “Makanya kami kesulitan menangkapnya. Apalagi, mereka sering kumpul-kumpul di samping sungai," ujarnya.
Sementara seorang warga, Vijay (27) mengatakan, penangkapan itu sempat membuat warga panik dan ramai-ramai mendatangi lokasi. "Malam-malam digerebek bang, memang sering kumpul-kumpul di pinggir sungai itu dan kalau keluar ramai-ramai naik sepeda motor," ucap Vijay.
Pantauan di Mapolsek Medan Kota, beberapa personil Denpom I/5 Bukit Barisan turut melakukan pemeriksaan terhadap Serka RP, sedangkan tersangka lainnya masih diperiksa intensif di Polsek Medan Kota.
“Kita menggerebek sebuah rumah, didalamnya pesta sabu,” kata Kapolsek Medan Kota Kompol.Wahyudi,Sik, kepada wartawan, Jumat (22/8). Para tersangka, kata Wahyudi, berinitial, MS, A, TN, U, GH, F, DF, Y (Kedelapan tersangka warga sipil). Sedangkan oknum Polres Binjai, Briptu JC dan Serka RP bertugas di Babinminvetcad Jalan Suprapto Medan.
Wahyudi, didampingi Kanit Reskrim AKP Faidir Chan mengatakan, penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktifitas disebuah rumah Jalan Badur yang selalu didatangi pria tak dikenal. Berdasarkan informasi itu, polisi mengintai tempat kejadian perkara (TKP) selama tiga hari.
“Kita terus mengintai aktivitas didalam rumah. Sempat kita berencana melakukan penggerebekan namun mereka bubar. Penggerebekan dilakukan setelah mereka kembali melakukan “aktivitas”, terang Wahyudi.
Bahkan, sebut mantan Kapolsek Deli Tua itu, para pelaku yang rata-rata tinggal di Jalan Badur dikenal licin, dan beberapa warga ada yang membela mereka. “Makanya kami kesulitan menangkapnya. Apalagi, mereka sering kumpul-kumpul di samping sungai," ujarnya.
Sementara seorang warga, Vijay (27) mengatakan, penangkapan itu sempat membuat warga panik dan ramai-ramai mendatangi lokasi. "Malam-malam digerebek bang, memang sering kumpul-kumpul di pinggir sungai itu dan kalau keluar ramai-ramai naik sepeda motor," ucap Vijay.
Pantauan di Mapolsek Medan Kota, beberapa personil Denpom I/5 Bukit Barisan turut melakukan pemeriksaan terhadap Serka RP, sedangkan tersangka lainnya masih diperiksa intensif di Polsek Medan Kota.