Temuan Kapolres Bandung Ungkap Kasus Pembunuhan

14:45
 
NTMC - Tersangka pembunuhan dengan membakar korbannya yang dilakukan Ryan Bella Perdana (23) saat diinterogasi sempat berbelit-belit menyampaikan keterangan kepada penyidik kepolisian.

Ryan awalnya menyangkal membunuh dan membakar Rudianto (23), alumnus Fisip Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi berkesempatan langsung interogasi Ryan.

"Dia (Ryan) memberikan keterangan berbelit-belit. Saya interogasi dia," ucap Mashudi saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (6/8/2014).

Mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Bandung itu mengaku seorang diri mengeksekusi Rudianto. Pertanyaan gencar Mashudi membuka perlahan kisah Ryan yang bertindak sadis menghabisi nyawa korban. Pelaku blak-blakan menyukai sesama jenis. Ryan juga menyebut kalau korban memiliki perilaku serupa.

"Saya tanya kenapa membunuh? Dia (Ryan) bilang kalau awalnya korban (Rudianto) yang mengajak berhubungan (badan). Pelaku menolak ajakan korban," tutur Mashudi.

Di kamar indekos korban, pertengkaran keduanya tak terhindarkan. Ryan diduga tersulut emosinya. Berdasarkan pengakuan Ryan, sambung Mashudi, saat itu korban memegang pisau sambil menebar ancaman kepada Ryan.

"Pelaku lari ke luar kamar untuk mengambil batu, lalu melemparkan ke korban. Pelaku memukuli korban pakai batu itu. Lalu pelaku menjerat leher korban menggunakan kabel data," tutur Mashudi.

Rudianto terkapar tak berdaya. "Setelah itu, pelaku menyiram tubuh korban pakai cairan dalam botol parfum yang ada di kamar indekos. Seketika pelaku membakar korban hingga wajah tak bisa dikenali. Tujuan membakar untuk menghilangkan jejak," ujar Mashudi.

Menurut Mashudi, Ryan berupaya menutupi perbuatan serta mencoba menghilangkan barang bukti dan identitas korban. Dia mengambil dompet dan handphone korban. Isi dompet korban seperti kartu identitas dan batu yang ada bercak darah serta dibuang ke parit di kawasan Babakan Siliwangi. "Barang buktinya sudah kami temukan. Pelaku menunjukkan tempat barang-barang itu dibuang," ucap Mashudi.

Ryan kini ditahan di sel tahanan Mapolrestabes Bandung. Rencananya sore ini pihak kepolisian menggelar ekspos kasus tersebut.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »