NTMC-Aparatur desa ( Kades ) Terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi lantaran Kades Muhammad Adil (48), Kades Padangloang, Kec. Ujung Loe, Kab. Bulukumba, Sulawesi Selatan, melakukan praktek perjudian dan di duga sebagai pemakai narkoba jenis Sabu.
Sang Kades diamankan bersama 6 rekannya oleh anggota Polres Bulukumba usai berpesta sabu di sebuah rumah di dusun Mattirowalie, Desa Seppang, Bulukumba, Selasa malam lalu (2/9).
Humas Polres Bulukumba AKP Andi Syarifuddin pada wartawan, jumat (5/9), mengungkapkan Adil awalnya tertangkap dalam sebuah penggrebekan arena perjudian di sebuah rumah warga di dusun Mattirowalie. Dalam penggrebekan tersebut aparat menemukan beberapa alat hisap sabu.
"Untuk memastikan apakah para tersangka menggunakan sabu, kami mengambil sampel darah dan urine untuk diperiksa di laboratorium, hasilnya akan diketahui nantinya," ujar Syarifuddin.
Selain barang bukti alat hisap sabu, polisi turut mengamankan kartu domino dan uang tunai Rp 1.750.000 milik para tersangka yang dipakai berjudi. Para tersangka kasus narkoba dan judi kini ditahan di Mapolres Bulukumba menanti hasil penyelidikan lebih lanjut.