NTMC - Kepolisian
Resort (Polres) Bondowoso, melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah senjata api
(senpi) yang selama ini digunakan oleh anggotanya dalam bertugas, Senin 29
September 2014 jam 13.00 WIB s/d selesai bertempat di Polres Bondowoso.
Kegiatan pemeriksaan senjata api dipimpin oleh Waka Polres
Bondowoso Kompol Mudawaroh dan diikuti 47 anggota dari berbagai satuan di
jajaran Polres Bondowoso, diantaranya
Satuan Reserse dan Kriminal, Satuan Intelkam, Satuan Resnarkoba, dan
Satuan Sabhara serta Polsek Jajaran Polres Bondowoso.
Pemeriksaan meliputi penegakan ketertiban senpi, termasuk
kebersihan dan masa berlaku senpi. Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan
pelanggaran atas kepemilikan senjata api yang ada. Semuanya dinilai masih layak
pakai dan tidak ditemukan senpi yang masa berlakunya habis.
Dalam keteranganya Waka Polres Bondowoso menyampaikan bahwa
senpi tidak diberikan kepada seluruh anggota, namun pengajuan dari perwakilan
masing-masing satuan. Jika ditemukan senpi yang masa berlakunya habis, pihaknya
memerintahkan kepada Provos Polres Bondowoso untuk menarik senpi dari pengguna.
“Pemberian senpi kepada anggota tidak diberikan semena-mena,
namun harus ada pengajuan dari satuan masing-masing untuk kemudian nanti
diberikan beberapa tes kepada anggota yang bersangkutan”, ujar Mudawaroh.
Tes yang dilalui oleh
anggota yang akan menggunakannya itu di antaranya, tes psikologi dan catatan
riwayat hidup anggota, jadi bagi Anggota jika sebelumnya pernah melanggar,
tidak akan dipinjamkan. Begitu juga, kalau masa berlakunya habis dan diketahui
oleh provos, maka akan langsung dicabut. Tapi sejauh ini, dari pemeriksaan
tadi, semuanya layak pakai.
"Kami mengantisipasi agar tidak terjadi penyalahgunaan senpi dinas yang
dipinjamkan ke anggota, namun senpi dinas merupakan alat untuk
melindungi dan mengayomi masyarakat", tutup Mudawaroh.