Perpolisian masyarakat merupakan teknik (cara) dalam perkembangan perpolisian di Indonesia dengan tujuan mendekatkan diri dengan masyarakat. Sejak berpisah dari militer pada 1 April 1999 silam, Polri mulai giat dalam melakukan terobosan di tengah masyarakat. Dan pada bulan November 2000 lampau, Menko Polhukam Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat itu meminta bantuan reformasi Polri ke negara Jepang.
Kapolda Riau melalui Dir Binmas Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol. DR. Sugiyono, MH dalam sambutannya menyampaikan, polisi merupakan sahabat masyarakat. Ke depannya Polisi harus memiliki tiga syarat, yaitu, “Polisi harus pandai (inteligent), punya akal sehat, dan hormat kepada sesama".
Kombes Pol. Sugiyono juga menyampaikan, semua orang bisa menjadi polisi dan arif bagi dirinya sendiri. Saat ini, polisi tidak lagi menghardik tetapi mendidik, polisi tidak main pukul, tetapi merangkul. Fungsi polisi itu sendiri ada tiga yaitu preemtif, preventif, dan menindak secara hukum. “Dalam tubuh polisi itu ada dua peradilan, peradilan sipil (umum) yang nantinya menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP), dan peradilan kode etik yang mana, apabila anggota Polri bersalah bisa dipecat dari institusi Polri," ucapnya.
Sementara, Rektor UIR, DR. Detri Karya, M.Si dalam sambutannya sangat berharap kerjasama (MoU) dengan Polda Riau segera direalisasikan. "Mudah- mudahan mahasiswa dan mahasiswi kami (UIR-red), khususnya program studi Kriminologi, bisa menimba ilmu di Jepang," harapnya.
Masih di tempat yang sama, Pakar Polisi dan Masyarakat Jepang Kombes Pol. (JPN) Mr. Abe Katsu Yoshi saat menyampaikan materi kuliah umum perpolisian di hadapan ratusan mahasiswa UIR mengatakan, Jepang telah mempraktekan ilmu perpolisan masyarakat di Indonesia, yaitu di Kota Bekasi, Jawa Barat, sebagai kota pertama pilot project-nya. Di negara Jepang ada dua jenis tempat polisi, yaitu Koba (Pospol) dan Kuzaizu (Rumah Kantor Pospol).
Polisi Jepang menjalin komunikasi dengan masyarakat, yaitu dengan cara polisi langsung menyapa masyarakat. Seperti memperkenalkan diri face to face dengan masyarakat, selanjutnya perkenalan itu bisa berlanjut dengan menganggap teman dekat. Komunikasi dengan personal memberikan kepercayan masyarakat dengan polisi. Seorang polisi, wajib mempunyai hati yang bertujuan punya teman yang banyak. Setelah terjadi perkenalan akan menjadi partnership. Hubungan polisi Jepang dan hubungan kesetaraan dengan masyarakatnya.
Ada tiga keyword (kata kunci) untuk membangun kemitraan dengan masyarakat yang berjalan di negara Jepang, yaitu polisi harus mempunyai sifat ketulusan dalam menjalankan tugas di masyarakat, polisi mempunyai kecepatan dalam beraksi dalam 24 jam, dan yang ketiga mempunyai kepercayaan di tengah masyarakat. Kepercayaan inilah yang sangat susah didapat, karena kepercayaan itu mudah patah dan sulit dibangun. Untuk mengimplementasikan tiga hal tersebut sangat mudah, dengan cara menjalin hubungan yang sangat baik dengan masyarakat.
“Karakteristik orang Indonesia yang tidak dimiliki orang Jepang, yaitu orang Indonesia ketika pertama bertemu selalu berjabat tangan, dan berakhir dengan berjabat tangan juga. Saya sangat salut dengan karakteristik orang-orang Indonesia ini," ungkap Mr. Abe, diikuti dengan senyuman sebagai ciri khas orang-orang di Jepang. (ntmcpolri.info)