Situasi Kamtibmas Polres Blitar Dalam Sepekan

15:12
NTMC - Dalam sepekan, terhitung dari tanggal 04 s/d 10 Nopember 2014, di wilayah hukum Polres Blitar telah terjadi gangguan Kamtibmas sebanyak 7 kasus. Dari jumlah kejadian gangguan Kamtibmas tersebut mengalami penurunan sebanyak 4 kejadian, bila di bandingkan dengan angka kejadian gangguan Kamtibmas dalam minggu sebelumnya sebanyak 13 kasus. Berdasarkan data yang di peroleh dari Sat Samapta, Sat Reskrim dan Sat Reskoba serta Polsek jajaran Polres Blitar dapat diketahui bahwa dari 7 kasus ganguan Kambtibmas tersebut terdiri dari 2 kasus pencurian biasa, 1 kasus perjudian, 1 kasus narkoba/UU kesehatan, 1 kasus cabut terhadap anak dan 2 kasus Illegal Looging.

Dari 7 kejadian gangguan Kamtibmas tersebut sudah dapat di ungkap sebanyak 6 kasus yang terdiri 2 kasus pencurian biasa, 1 kasus perjudian, 1 kasus narkoba/UU kesehatan, 1 kasus cabut terhadap anak dan 1 kasus Illegal Looging, dengan mengamankan sebanyak 6 orang pelakunya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut yang terdiri dari 2 orang diduga pelaku kasus pencurian biasa, 1 orang diduga pelaku kasus perjudian, 1 orang diduga pelaku kasus narkoba/UU kesehatan, 1 orang diduga pelaku kasus cabut terhadap anak dan 1 orang diduga pelaku kasus Illegal Looging. Sedangkan untuk 1 kasus kasus Illegal Looging hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap dan menemukan pelaku beserta barang buktinya. Dan dari 7 kasus kejadian gangguan Kamtibmas tersebut berakibat kerugian materiil yang di timbulkan ditapsir sebanyak Rp. 17.900.000,- sedangkan untuk korban luka ringan, korban luka berat dan korban meninggal dunia tidak ada.

Untuk itu di himbau bagi semua warga agar dapat menjadi Polisi bagi dirinya sendiri dengan cara selalu berhati-hati dan waspada dalam mengamankan harta bendanya, selalu memberikan informasi kepada petugas Kepolisian terdekat terhadap segala hal sekecil apapun di sekitar tempat tinggalnya terhadap sesuatu hal yang mencurigakan yang sekiranya dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban lingkungan. Hindari main hakim sendiri dalam menyelesaikan suatu permasalahan di tempat tinggalnya dengan segerakan menghubungi Petugas Kepolisian terdekat untuk penyelesaian suatu permasalahan yang ada kaitannya dengan pelanggaran hukum atau pelanggaran kepatutan di daerahnya. Dan tak kalah pentingnya selalu berdoa meminta diberikan keselamatan dalam hidup di dunia kepada Tuhan baik diri sendiri maupun keluarga. (ntmcpolri.info)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »