NTMCPOLRI.INFO - Konsep tour wisata untuk para tahanan yang telah ditahan lebih dari 2,5 bulan dikemukakan oleh Direktur Tahanan dan Titipan AKBP I Gusti Made Oka Sadu, SH di lapangan Gajah Mada saat apel pagi Selasa (16/12).
Menurut Oka, tour wisata seperti ini memang belum ada ketentuan, namun bisa saja dilakukan dengan pengawalan yang ketat dan menilik juga latar belakang dari tahanan tersebut terlibat kasus apa.
Perwira menengah yang sebentar lagi akan mengakhiri masa bhaktinya ini juga menyampaikan tentang apresiasinya akan ruang tahanan "biologis" yang telah dibuat dan difungsikan di Polres Lombok Barat. Jadi untuk para tahanan yang telah menikah dipersilahkan untuk melakukan hubungan suami istri di ruangan khusus tersebut. "Silahkan, disana disediakan spring bed seperti di hotel, asal syaratnya memang sudah menikah" ungkapnya seraya tersenyum.
Disampaikan bahwa ini semua tidak lepas dari fungsi Direktorat Tahti salah satunya yaitu pembinaan, jadi tetap ada hak-hak tahanan sebagai manusia yang wajib terpenuhi.