Polisi Akan berjaga Disekitar Ruas Jalan HI, Motor Dilarang Melintas

13:53
 
NTMC - Terhitung mulai 17 Desember 2014, motor akan dilarang melintasi ruas HI hingga Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Petugas kepolisian akan mempersiapkan anggotanya untuk menjaga persimpangan-persimpangan di kawasan itu.

"Kita informasikan kepada Polda Metro Jaya untuk menyiapkan personel menutup simpul-simpul di pintu masuk untuk berjaga di sana dan Dinas Perhubungan untuk memonitoring daerah tersebut," kata Kepala Korlantas Polri, Irjen Condro Kirono di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (16 /12/2014).

Condro mengatakan, petugas sudah siap untuk menjalankan aturan tersebut. Menurutnya sosialisasi aturan pelarangan motor melintas di HI sudah dilakukan. "Ya sosialisasi sudah dilakukan. Kita harapkan sosialisasi itu terimplementasi besok," ujarnya.

Pengendara motor yang ingin melintas di ruas HI-Jl Medan Merdeka Barat bisa memarkir motor di gedung-gedung yang ada di kawasan tersebut. Kemudian mereka bisa menaiki bus tingkat yang disedakan gratis oleh Pemprov menuju tujuannya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »