Polisi Amankan Majikan Pelaku Penganiayaan Pembantu Rumah Tangga

11:52

NTMC - -Polsek Tanjung Priok mengamankan seorang perempuan yang diduga menganiaya tiga orang pembantunya hingga lebam. Pelaku diamankan di rumah mewahnya di kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok.

Penangkapan ini dimulai dari adanya laporan dari salah satu pembantu berhasil kabur, Yani (39). Yani nekat kabur dengan memanjat jendela rumah tempatnya bekerja di Perumahan Agung Indah, Sunter Agung, Tanjung Priok karena selalu menerima siksaan dari majikan. Mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergerak ke lokasi.

Penangkapan ini dilakukan Kamis (18/12/2014) malam dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Iptu Bayu Visesa. Polisi berhasil mengamankan tersangka Po Anam (40).

Selain pelaku, polisi juga mengamankan dua orang pembantu lain yaitu Resti (19) dan Asih (49) dengan kondisi wajah penuh lebam. Keduanya kini tengah mendapat perawaan di Polsek Tanjung Priok. Sementara pelaku saat ini masih diperiksa intensif.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »