Di rumah tersebut, pasalnya selama ini dijadikan tempat penyimpanan aneka jenis jamu dan obat-obat kuat yang diduga palsu. Saat digrebek rumah dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya.
Petugas selanjutnya memeriksa setiap sudut ruang rumah tersebut. Awalnya petugas hanya menemukan alat press dan bebrapa sendal jepit, karena menurut pengakuan ketua (RT) rumah ini diketahui sebagai tempat pembuatan sendal jepit.
Alhasilnya, saat menggeledah kamar, Polisi berhasil menemukan tumpukan kardus yang berisi aneka jamu dan obat kuat yang sudah siap jual.
Saat diperiksa secara detai, ternyata jamu-jamu tersebut tidak tertera ijin kesehatan dari kementrian kesehatan, diduga kuat jamu tersebut diracik sendiri oleh pemilik rumah.
AKP Damar Bastiar, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, mengatakan bahwa pihaknya masih akan meneliti jamu-jamu tersebut ke Laboratorium dan badan POM.
“Kami masih memburu keberadaan Samsul Arifin. Jika terbukti bersalah, yang bersangkutan terancam dengan Undang-Undang perlindungan konsumen, kesehatan dan farmasi,”tegas Damar.
Guna kepentingan penyidikan, ribuan jamu dan obat kuat dalam kemasan kardus dibawa ke Mapolres Probolinggo Kota.