3 Pelaku Curanmor Dibekuk Satreksrim Polresta Yogyakarta

15:26


NTMCPOLRI.INFO - Polresta Yogyakarta menggelar Press Release hasil ungkap kasus pencurian sepeda motor pada Kamis (22/01/15) siang. Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol. R. Slamet Santoso, S.H, S.IK didampingi Kasatreskrim Kompol Dodo Hendro Kusuma, S.IK dan Kasubbag Humas AKP Partuti, S.H. menjelaskan hasil ungkap yang dihadiri puluhan wartawan dari media cetak maupun elektronik.Dijelaskan oleh Kapolresta, Petugas dari Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap kelompok pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Pengungkapan tersebut dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan terkait maraknya kasus curanmor. Dalam penyelidikan tersebut, petugas berhasil mendapatkan informasi bahwa ada transaksi jual beli sepeda motor yang mencurigakan. Pasalnya harga sepeda motor relatif murah dan tidak wajar. Dari hal tersebut petugas mencurigai bahwa sepeda motor merupakan hasil tindak pidana. Dan benar kecurigaan petugas, setelah dilakukan penelusuran identitas kendaraan tersebut sesuai dengan Laporan Polisi tentang curanmor. Dari kejadian tersebut, petugas selanjutnya mengamankan MA alias Gonteng (17) di daerah Bantul. Dari keterangan MA, petugas selanjutnya mengamankan dua tersangka lain yakni WP (17) dan WA (19) di kawasan Kotagede Yogyakarta saat hendak melakukan aksi pencurian.

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga mengamankan alat bukti kejahatan berupa sebuah kunci T berikut lima mata kuncinya. Sedangkan barang bukti hasil kejahatan yang berhasil diamankan adalah sebanyak delapan sepeda motor dengan identitas kendaraan sebagai berikut:

  1.     satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 150 R, No.Pol AA-6833-ZW
  2.     satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, No.Pol B-6311-NRR
  3.     satu unit sepeda motor Yamaha IKP A/T, No.Pol: -
  4.     satu unit sepeda motor Yamaha RX-K dalam bentuk Trail, No.Pol: -,
  5.     satu unit sepeda motor Yamaha Mio, No.Pol: AB-3838-UI (diduga palsu),
  6.     satu unit sepeda motor Honda Beat, No.Pol: AB-6423-JH (diduga palsu),
  7.     satu unit sepeda motor Honda Vario, No.Pol: AB-2177-YX (diduga palsu),
  8.     satu unit sepeda motor Honda Supra, No.Pol: AB-2419-KY (diduga palsu).

Dari pengakuan sementara para tersangka, kelompok ini sudah lebih dari enam puluh kali melakukan curanmor. Para pelaku biasa melakukan aksi pada jam 18.00 s/d 21.00 Wib dengan sasaran kendaraan yang diparkir pemilik di depan rumah atau di pinggir jalan. Dari keterangan juga, petugas masih terus mengembangkan guna mengejar penadah yang diduga juga merupakan pelaku lain curanmor lain.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »