Mabes Polri Sergap 3 Sindikat Narkoba Antar Propinsi di Medan, Sita Sabu 2 Kg

21:37



NTMCPOLRI.INFO - Petugas Direktorat IV Narkoba Mabes Polri menangkap tiga sindikat pengedar narkoba antar propinsi di Loby Hotel Asean Jalan H Adam Maik Medan, Kamis (8/1) sekira Pukul.20.30 wib. Dari ketiga tersangka yang seorang diantaranya terpaksa ditembak karena berupaya melawan, Heryanto alias Joko (34) warga Lampung Tengah, disita 2 kg sabu-sabu berikut dua unit mobil.
"Itu yang menangkap Mabes Polri, hasil pengembangan mereka yang jaringannya ke Medan," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo usai Sholat Jumat (9/1) di Mapoldasu.
Menurut jenderal bintang dua tersebut, narkoba memang sudah 'membludak' di Indonesia. Karena itu, diharapkan peran aktif masyarakat untuk membantu kepolisian guna memberantas peredaran narkoba. "Narkoba dimana saja banyak, jadi kita mengharapkan masyarakat proaktif dalam pemberantasan narkoba," tukasnya
Sementara Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf didampingi Kasubbid Penmas, AKBP MP Nainggolan menjelaskan, Dit IV Narkoba Mabes Polri dipimpin AKBP Kasidi menangkap tiga tersangka tindak pidana narkoba di Hotel Asean Medan.
Ketiga tersangka yang ditangkap itu, Heryanto alias Joko (34) warga Lampung Tengah, Stevie Harto alias Jenti (35) warga Medan, serta Eros Simbolon (51) warga Pasar VI Sampali Medan. Dari mereka disita sabu-sabu seberat 2 kg, mobil KIA Rio BK 1303 IQ dan Mobil Mitsubishii Grandis BK 1752 HN.
“Penangkapan dilakukan di ruang lobi Hotel Asean Medan. Tersangka Heryanto alias Joko terpaksa dilumpuhkan (ditembak) di kaki kanannya karena melawan petugas. Tersangka Joko sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Poldasu, Medan sebelum diboyong ke Mabes Polri,” jelas AKBP Nainggolan.
Tersangka disangka melanggar Pasal 111 UU No 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 4 hingga 12 tahun penjara.
Sedangkan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan mengatakan, ketiga tersangka adalah pengedar narkoba jenis sabu-sabu antarprovinsi, Sumut, Medan, Manado dan Lampung. "Ketiga tersangka anggota sindikat sabu Medan, Lampung dan Manado,"

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »