Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Polda NTT Libatkan Pelajar

17:33
NTMCPOLRI.INFO - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) memusnahkan narkoba berbagai jenis seberat sembilan kilogram lebih, yang ditaksir bernilai Rp 27 miliar, di halaman Markas Polda NTT, Rabu (7/1/2015).

Berbeda dengan acara serupa yang pernah ada, pemusnahan narkoba kali ini melibatkan puluhan pelajar dari sejumlah sekolah di Kota Kupang. Kepala Polda NTT, Brigjen Endang Sunjaya menjelaskan, dilibatkannya puluhan pelajar agar mereka mengetahui bahaya dari masing-masing jenis narkoba.

Kita sampaikan ke anak sekolah, supaya mereka mengetahui baik yang namanya sabu-sabu, ganja dan ekstasi serta obat-obat berbahaya lainnya, supaya mereka tahu bahwa inilah yang membahayakan. Karena kita lihat, mereka tidak tahu barang apa jenisnya. Makanya kita ajak mereka ikut terlibat dalam pemusnahan narkoba ini, kata Sunjaya.

Selain itu, dilibatkannya pelajar juga merupakan salah satu bentuk upaya polisi untuk mencegah generasi muda terlibat di dalam masalah narkoba.

Sunjaya mengatakan, pemusnahan kali ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya pada Rabu (12/11/2014) lalu juga dimusnahkan narkoba dan minuman keras tanpa izin. Narkoba yang dimusnahkan kali ini adalah milik jaringan narkoba internasional asal Nigeria yang dimotori oleh IM (37) warga Nigeria dan empat orang perempuan yang menjadi kurir yakni AN (44), Z (27), ES (25), OK (30).

Jenis narkoba yang dimusnahkan yakni sabu-sabu seberat 8,872 kilogram, ganja 1,71 kilogram, ekstasi tiga butir, 1.100 Somadril compecetum, THD 40 butir, Tramador 120 butir dan 8 Cytotex.

Terlihat pemusnahan itu dipimpin langsung oleh Kepala Polda NTT dan disaksikan pejabat utama Polda NTT, perwakilan Kejaksaan Tinggi NTT, Pengadilan Tinggi NTT, TNI, Bea Cukai Kupang dan Badan Narkotika Nasional Provinsi NTT, termasuk lima orang pengedar dan kurir narkoba tersebut.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »