Polda Riau Tangkap Pengusaha Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)

17:16
NTMCPOLRI.INFO - Setelah tiga tahun lamanya menjadi daftar pencarian orang (DPO) oleh Mabes Polri, akhirnya pengusaha terkenal di Kota Rengat bernama Asun alias Mastur berhasil ditangkap Bareskrim Mabes Polri di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada Rabu 14 Januari 2015 lalu.

Asun alias Mastur selama ini diburu polisi karena disangkakan sebagai pelaku kejahatan lingkungan atas kasus pembakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan Taman Nasional Tesso Nilo dan kawasan hutan lainnya.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Arya Tejo SIK membenarkan bahwa Asun alias Mastur warga Rengat Kabupaten Inhu ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri bersama Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup serta Polda Riau di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Asun alias Mastur merupakan tersangka karhutla yang diduga telah membakar lahan kawasan Teso Nilo seluas 300 hektar lebih pada tahun 2011 silam. Asun ditetapkan sebagai tersangka dan penyidik PPNS menyatakan berkas perkaranya lengkap (P-21) pada Oktober 2013 silam.

"Tersangka Asun alias Mastur tidak kooperatif dan menghilang sudah 3 tahun. Ketika diperlukan tersangka disinyalir berusaha melarikan diri. Saat diminta menyerahkan diri ia juga tidak mengindahkan. Akhirnya dia kita tangkap saat akan meninggalkan Riau menuju Malang," terang Kabid Humas.

Asun alias Mastur merupakan pengusaha terkenal di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Asun diketahui memiliki 4 pabrik kelapa sawit, memiliki perkebunan sawit yang sangat luas, serta juga memiliki perusahaan minyak. Namanya hampir tenar sejak lama hingga ke pelosok daerah Inhu. Bahkan di luar Inhu nama pengusaha Asun juga tenar.

Namun, karena dalam menjalankan usahanya Asun melanggar aturan, maka dirinya ditetapkan tersangka. Rencananya sore ini Asun akan diserahkan ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »