NTMC - Jajaran Polsek Bekasi Selatan mengamankan sembilan orang anak jalanan di Kota Bekasi. Tindakan itu dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang mengaku resah akan keberadaan kelompok tersebut di jalanan.
"Sore kemarin kita dapatkan sembilan orang di sekitar Jalan Achmad Yani, depan pusat perbelanjaan Mega Bekasi," kata Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Agung Budi Leksono, Selasa (06/01/2015).
Setelah diamankan, kata Agung, sembilan anak jalanan yang bergaya punk itu langsung diberi pembinaan. "Kami kasih pengarahan dan kami pun mencukur rambut-rambut mereka," ungkapnya.
Agung berjanji, razia kepada anak jalanan selanjutnya akan dilakukan secara intensif guna meminimalisir tindak kejahatan yang diduga acap kali dilakukan oleh kelompok tersebut.
"Harapan kami dengan razia yang lebih intens dapat membuat gerombolan anak jalanan ini jera," ujarnya.
Meski ditangkap, anak jalanan tersebut hanya di data dan selanjutnya dilepaskan kembali. Hal itu berkaitan dengan ketersediaan tempat oleh pemerintah untuk menampung anak jalanan.
"Kita tidak bisa menampungnya. Akan tetapi jika terlibat pidana kami tak segan memasukan mereka ke dalam penjara,"tutupnya.