Polsekta Banjarmasin Barat Ungkap Sindikat Curanmor

11:12
NTMCPOLRI.INFO - Sindikat curanmor 'High Class' berhasil diungkap Polsekta Banjarmasin Barat. Lima orang dengan peran berbeda ditangkap. Terencana dan matangnya sindikat ini terlihat dari barang bukti yang turut diamankan.

Sebanyak 16 sepeda motor dan seperangkat alat penunjang untuk memalsukan surat menyurat kendaraan, turut diamankan. Bahkan diketahui sindikat ini sudah memalsukan 263 pajak sepeda motor, 36 pajak mobil, 18 STNK motor dan 6 STNK mobil. Data itu didapat dari laptop yang berhasil diamankan.

Yang mencengangkan lagi, saat gelar di Mapolsekta Banjarmasin Barat, Kamis (15/1/2014) siang, bersama tersangka juga diamankan beberapa hologram yang biasa diletakkan di STNK atau pajak kendaraan.

Menariknya lagi, hologram itu dibuat oleh oknum yang ada di sindikat tersebut. Tak hanya hologram, juga diamankan sejumlah stempel instansi yang diduplikasi sindikat itu.

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Wendi Otniel Simanjuntak, didampingi Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat, Ipda Didik Supriyanto, mengatakan tertangkapnya sindikat ini adalah keberhasilan awal tahun jajarannya.

"Terungkapnya sindikat ini adalah hasil kerjasama dari seluruh Jajaran yang ada di Polsekta Banjarmasin Barat," kata Kompol Wendi.

Ke lima tersangka tersebut adalah UT (40), SD (38), RM (49), HR (36) dan SY (21). Peran berbeda dijalankan oleh masing-masing tersangka. Misal, SY yang berperan mendesain surat palsu.


"Hanya berawal dari suka ngedit foto saja, terus diajak om saya, untuk memalsukan surat-surat," kata SY.

SY ini adalah keponakan dari tersangka SD yang bisa dikatakan adalah orang yang berperan sentral dalam sindikat tersebut. Modus sindikat ini adalah memainkan perputaran atau pemasaran sepeda motor itu dengan sistem gadai.

"Masyarakat harus berhati-hati dengan modus baru ini. Kami imbau untuk masyarakat, ketika ingin membeli ataupun menerima gadai sepeda motor perhatikan surat-surat motor itu," kata Kapolsek.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »