NTMC - Bagaimana kemacetan tidak terjadi di Ibu Kota, Pasalnya jumlah kendaraan bermotor, baik roda dua dan empat di DKI Jakarta, setiap hari bertambah sekira 6.000 unit. Hal ini merupakan sebuah angka yang terbilang fantastik. Inipun akan menjadi pekerjaan rumah yang harus ditemukan solusinya oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Jumlah kendaraan baru 5.600 hingga 6.000 unit per hari. Hal itu berdasarkan data Samsat yang mengeluarkan STNK,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/1/2015).
Untuk kendaraan roda empat, lanjut dia, per hari bertambah 1.600 unit, sedangkan kendaraan roda dua mencapai 4.000 hingga 4.500 unit.
"Bertumbuhnya kendaraan ini menjadi salah satu penyumbang kemacetan di Jakarta. Pertumbuhan jalan hanya 0,01 persen, jadi tidak sebanding,” tuturnya.
Menurut dia, program three in one dan pelarangan sepeda motor di beberapa ruas jalan dapat meminimalisasi kemacetan. Diharapkan, pemberlakuan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar nanti juga bisa menyumbang berkurangnya kemacetan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, total kendaraan di Jakarta hingga Desember 2014 mencapai 17.523.967 unit. Perinciannnya, mobil pribadi 3.226.009, bus 362.066, mobil barang 673.661, sepeda motor 13.084.372, dan kendaraan khusus 137.859 unit.