500 Motor Disita Polres Tasikmalaya Dalam Sosialisasi Larangan Pelajar Membawa Kendaraan

14:13

NTMCPOLRI.INFO - Bukan cuma gertakan, demikian gambaran operasi penertiban kendaraan bermotor yang dilaksanakan jajaran Polres Tasikmalaya Kota.

Tidak kurang dari 500-an sepeda motor berhasil diamankan dalam kegiatan 2 hari operasi. Sasaran penertiban adalah pelajar yang membawa kendaraan namun tidak dilengkapi SIM, STNK, serta kelengkapan lainnya.

Sehari sebelum dilaksanakan penertiban, pihak Polres Tasikmalaya Kota telah melakukan sosialisasi bersama Dinas Pendidikan bahwa akan dilaksanakan penertiban langsung ke sekolah-sekolah. Pada pelaksaan operasi hari pertama pada Kamis, 8 Januari 2015 petugas melaksanakan operasi di beberapa titik. SMA Muhamaddiyah di Jl.Rumah Sakit, SMPN 1, SMPN 2, SMPN 3, SMPN 4, dan SMPN 10 serta di seputaran Alun-alun kota. Hari pertama sejimlah 400 (empat ratus) sepeda motor yang diamankan.

Pada hari kedua operasi Jum'at, 9 Januari 2014 giat operasi dilaksanakan di 2 titik utama yaitu SMAN2 Tasikamalaya di Jl.Jati Indihiang serta di SMKN 1 Tasikmalaya di Jl.Cigeureung. Hasil yang didapat berjumlah 270 (dua ratus tujuh puluh) unit sepeda motor.

Operasi ini akan terus dilaksanakan sampai tercipta kondisi tertib lalu-lintas khususnya penggunaan kendaraan bermotor oleh para pelajar.

Tasik1 Tasik2

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »