Kapolda Metro: Sopir Bus Polisi Akan Ditindak Sesuai Hukum

16:44


NTMCPOLRI.INFO - Layla Fitriani Ahmad (15), meninggal usai ditabrak iring-iringan bus polisi, di terowongan Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 2 Januari 2015.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono, menegaskan, petugas Propam Polda Metro Jaya tengah memeriksa petugas yang membawa bus tersebut.
"Saya sudah perintahkan Propam untuk lakukan pemeriksaan. Pagi ini baru didalami, tetap kita tindak," ujar Kapolda kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/2/2015).
Sebelum kecelakaan, kata Kapolda, ratusan anggota sedang konvoi usai melakukan pengamanan sidang Praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ini kan konvoi, dari pengamanan. Itu kecelakan, tapi tetap kita proses. Hari ini anggota kita sudah ke rumah duka korban," pungkas Kapolda.
Sebelumnya, Layla Fitriani Ahmad tewas usai ditabrak iring-iringan mobil polisi setelah mengamankan sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Layla saat itu, sedang naik motor dengan ayahnya, Ahmad Guntur (53), di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tiba-tiba mobil polisi menabrak motor Honda Supra Fit dengan nomor polisi B 1679 SJZ.
Lalu Guntur dan Layla terjatuh. Layla menderita luka di bagian kepala serta mengeluarkan darah dari kuping. Oleh polisi, perempuan yang bersekolah di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 15 itu dibawa ke Puskesmas Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kedua korban langsung diperiksa sekitar sepuluh menit dan dirujuk ke Rumah Sakit Fatmawati untuk mendapatkan perawatan intensif. Tak lama kemudian, gadis cantik itu meninggal dunia.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »