NTMCPOLRI.INFO - Terkait tengah maraknya produk makanan serta bahan makanan yang mengandung zat berbahaya bagi kesehatan maka Polres Tasikmalaya Kota pun melakukan upaya-upaya dalam rangka melindungi konsumen. Seperti yang dilakukan pada Selasa, 3 Februari 2015 bekerjasama dengan Dinas UMKM dan Perdagangan Kota Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan pabrik pembuatan tepung kanji yang mempergunakan bahan kimia berbahaya dalam produksinya. Di lokasi pabrik Kp.Pagaden Gunung Tandala Kec.Kawalu Kota Tasikmalaya, petugas gabungan berhasil mengamankan bahan kimia berupa tawas dan kaporit/chlorin.
Menurut pengakuan pemilik pabrik AO bahwa kedua bahan kimia tersebut digunakan sebagai penjernih air pengolahan tepung kanji, dari setiap 1 ton bahan pembuat tepung, pengolah mencampurkan sekitar 200 ml tawas dan kaporit/chlorin. Meskipun pemilik pabrik berdalih bahwa sejumlah kecil bahan kimia yang dicampur kedalam bahan pembuatan tepung kanji tersebut tidaklah berbahaya, namun dapat kita yakini bahwa kedua bahan kimia tersebut bukanlah bahan yang sepatutnya kita konsumsi dalam bahan makanan. Wakapolres Tasikmalaya Kota Kompol Anton Firmato,SH,S.Ik,Msi menjelaskan dalam press release langsung di lokasi pabrik pengolahan, bahwa sampel dari bahan yang diduga mengandung bahan kimia ini telah diambil dan tengah dilakukan pengujian di laboratorium dan sedang ditunggu hasilnya. Oleh karena itu kami menghimbau agar sahabat humas semua selalu berhati-hati dalam memilih makanan/minuman.