NTMCPOLRI.INFO - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi
Jawa Barat memaksa daerah-daerah di Jawa Barat yang dibawah wilayah
hukum Polda Metro Jaya, untuk menggunakan fasilitas e-samsat agar
mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, karena bagaimanapun pajak yang dibayarkan ini adalah ke Provinsi Jawa Barat, meski untuk pengesahan STNK dibawah kewenangan Polda Metro Jaya," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Dadang Sunarto pada Minggu (15/2/2015).
Dadang memaparkan bahwa daerah-daerah ini adalah daerah Depok dan Bekasi yang jelas merupakan wilayah Jabar, meski untuk urusan yang berhubungan dengan Kepolisiannya berada di bawah Polda Metro Jaya.
"Pihak Polda Metro menyambut baik rencana kami ini, namun kata mereka untuk sedikit membedakan, maka pembayaran pajak melalui ATM ini diberi nama p-samsat, yang merupakan singkatan dari payment samsat, namun kami tidak mempermasalahkan hal tersebut," tuturnya.
Yang penting, lanjut dia, masyarakat yang berada di Depok dan Bekasi ini bisa lebih mudah untuk membayar pajak kendaraan bermotornya melalui ATM, yang disini menggunakan ATM BJB.
"Sementara pembayaran pajak dikhususkan untuk nasabah BJB saja, tapi untuk ke depan kami ingin e-samsat atau p-samsat ini bisa dibayar dengan ATM bersama, dan kami terus lakukan negosiasi dengan bank BJB terkait hal ini, maksudnya meski pembayaran harus dengan mesin ATM BJB namun pembayaran diharapkan bisa dengan kartu ATM bank apapun yang tergabung pada ATM bersama," ujarnya.
Dadang menambahkan juga pemberlakuan p-samsat ini dinilai bisa mempermudah masyarakat Jabar yang ada disana untuk membayar pajak kendaraan.
"Orang mau bayar kok dipersulit, nah kalau udah bayar di ATM nanti akan ada struknya jadi jika diperiksa oleh pihak Kepolisian terkait kelengkapan surat, struk itu bisa menjadi bukti sudah membayar pajak, tapi sebaiknya setelah struk tersebut ada segeralah tukarkan ke Samsat di daerah masing-masing," katanya.
Ditambahkan oleh Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jabar, Indra Jafar bahwa ada 4 Samsat di wilayah Jabar yang berada di bawah Polda Metro Jaya, yaitu Samsat Cinere, Samsat Depok, Samsat Kota Bekasi, dan Samsat Kabupaten Bekasi.
"Wakil dari Polda Metro Jaya yang kami ajak rapat bersama Dispenda Jabar, kini sedang meminta izin kepada pimpinan-pimpinannya agar program ini bisa diterapkan di lokasi-lokasi tadi," ucapnya.
Selain itu kata Indra dengan penggunaan p-samsat ini diharapkan bisa memangkas birokrasi dan biaya yang dikeluarkan para pembayar pajak juga waktu yang bisa dipersingkat,
"Misalkan tidak perlu repot-repot menunggu berjam-jam jika menggunakan fasilitas ini, cukup 20 detik saja pembayaran sudah beres dilakukan, selain itu tidak perlu juga datang ke Samsat masing-masing kecuali untuk langsung menukarkan STNK, itu pun dengan proses yang sangat cepat," katanya.
Oleh karenanya Indra berharap program yang dibuat oleh Polda Jabar dan Dispenda ini bisa diterima masyarakat di Bekasi dan Depok, karena tujuan program ini justru adalah agar tak ada diskriminisasi diantara warga Jabar itu sendiri.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, karena bagaimanapun pajak yang dibayarkan ini adalah ke Provinsi Jawa Barat, meski untuk pengesahan STNK dibawah kewenangan Polda Metro Jaya," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Dadang Sunarto pada Minggu (15/2/2015).
Dadang memaparkan bahwa daerah-daerah ini adalah daerah Depok dan Bekasi yang jelas merupakan wilayah Jabar, meski untuk urusan yang berhubungan dengan Kepolisiannya berada di bawah Polda Metro Jaya.
"Pihak Polda Metro menyambut baik rencana kami ini, namun kata mereka untuk sedikit membedakan, maka pembayaran pajak melalui ATM ini diberi nama p-samsat, yang merupakan singkatan dari payment samsat, namun kami tidak mempermasalahkan hal tersebut," tuturnya.
Yang penting, lanjut dia, masyarakat yang berada di Depok dan Bekasi ini bisa lebih mudah untuk membayar pajak kendaraan bermotornya melalui ATM, yang disini menggunakan ATM BJB.
"Sementara pembayaran pajak dikhususkan untuk nasabah BJB saja, tapi untuk ke depan kami ingin e-samsat atau p-samsat ini bisa dibayar dengan ATM bersama, dan kami terus lakukan negosiasi dengan bank BJB terkait hal ini, maksudnya meski pembayaran harus dengan mesin ATM BJB namun pembayaran diharapkan bisa dengan kartu ATM bank apapun yang tergabung pada ATM bersama," ujarnya.
Dadang menambahkan juga pemberlakuan p-samsat ini dinilai bisa mempermudah masyarakat Jabar yang ada disana untuk membayar pajak kendaraan.
"Orang mau bayar kok dipersulit, nah kalau udah bayar di ATM nanti akan ada struknya jadi jika diperiksa oleh pihak Kepolisian terkait kelengkapan surat, struk itu bisa menjadi bukti sudah membayar pajak, tapi sebaiknya setelah struk tersebut ada segeralah tukarkan ke Samsat di daerah masing-masing," katanya.
Ditambahkan oleh Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jabar, Indra Jafar bahwa ada 4 Samsat di wilayah Jabar yang berada di bawah Polda Metro Jaya, yaitu Samsat Cinere, Samsat Depok, Samsat Kota Bekasi, dan Samsat Kabupaten Bekasi.
"Wakil dari Polda Metro Jaya yang kami ajak rapat bersama Dispenda Jabar, kini sedang meminta izin kepada pimpinan-pimpinannya agar program ini bisa diterapkan di lokasi-lokasi tadi," ucapnya.
Selain itu kata Indra dengan penggunaan p-samsat ini diharapkan bisa memangkas birokrasi dan biaya yang dikeluarkan para pembayar pajak juga waktu yang bisa dipersingkat,
"Misalkan tidak perlu repot-repot menunggu berjam-jam jika menggunakan fasilitas ini, cukup 20 detik saja pembayaran sudah beres dilakukan, selain itu tidak perlu juga datang ke Samsat masing-masing kecuali untuk langsung menukarkan STNK, itu pun dengan proses yang sangat cepat," katanya.
Oleh karenanya Indra berharap program yang dibuat oleh Polda Jabar dan Dispenda ini bisa diterima masyarakat di Bekasi dan Depok, karena tujuan program ini justru adalah agar tak ada diskriminisasi diantara warga Jabar itu sendiri.