15 Orang Tersangka Karhutla Diamankan Polda Riau

07:45

Hasil gambar untuk karhutla

NTMCPOLRI.INFO - Polda Riau dan jajaran hingga , terus memburu pelaku pembakaran hutan dan lahan. Alhasil sudah 15 orang pelaku pembakar hutan dan lahan yang berhasil diamankan petugas diseluruh jajaran Polsek dan Polres se Riau.

Data yang dihimpun dari satgas pemburu pembakar hutan dan lahan di Mapolda Riau mencatat, sejak periode Januari hingga 3 Maret 2015, personel sudah mengamankan 15 tersangka. Dirincikan untuk Kabupaten Inhil ada dua tersangka, Siak tiga tersangka, Inhu dua tersangka, Rohil empat tersangka, Pelalawan dua tersangka, dan Bengkalis dua tersangka.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK menjelaskan, motif para pelaku rata-rata adalah untuk membuka lahan (Clearing Area,red) dengan cara melakukan pembakaran.

"Ada 11 kasus dengan 15 tersangka, untuk luasan yang mereka bakar rata-rata seluas satu hingga lima hektar. Mereka sudah diamankan beserta barang bukti berupa pemantik api, bahan bakar, pelepah kayu untuk membakar dan sebagainya," terang Kabid Humas.

Dari semua kasus ini, ulasnya, yang paling menonjol yakni pembakaran seluas lima hektar lahan yang berlokasi di areal konservasi PT MME Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan. Sisanya hanya seluas setengah hingga dua hektar lahan.

"Sampai sekarang, Satgas darat dari kepolisian masih berupaya memadamkan titik api yang masih menyala dibeberapa tempat. Kita laporkan api sebagian sudah berhasil dipadamkan dan hanya menyisakan asap," kata Kabid Humas

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »