Bareskrim Ambil ALih Kasus UPS

17:28


NTMCPOLRI.INFO - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengambil alih penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS). Segala penanganan penyidikan dalam perkara tersebut, mulai hari ini ditindaklanjuti oleh penyidik Bareskrim Polri.

Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ajie Indra mengatakan, keputusan pengambilalihan kasus dilakukan setelah gelar perkara, pada Kamis (19/3) kemarin yang juga dihadiri penyidik Bareskrim Polri. Ajie sendiri mengaku tidak tahu alasan kasus terebut diambil alih Bareskrim.

“Perintah Bareskrim waktu gelar perkara kemarin begitu, kita hanya menjalankan perintah saja. Tidak ada intervensi. Semua berjalan sesuai prosedur,” imbuhnya.

‎Ajie juga membantah jika pengambil alihan kasus dilakukan karena penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dianggap tidak mampu menangani kasus tersebut hingga tuntas.

“Oh itu tidak. Malah kita diapresiasi karena dalam waktu 10 hari penyidikan kita sudah periksa 73 orang saksi dan sudah mengantongi nama-nama calon tersangkanya,” jelasnya.

Ajie menambahkan, pengambil alihan kasus adalah hal yang biasa. Dan saat ini, berkas-berkas penyidikan, BAP keterangan para saksi dan barang bukti dalam kasus tersebut telah diserahkan ke Mabes Polri.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »