NTMCPOLRI.INFO - Disinyalir sebagai tempat pelarian dan penjualan motor hasil kejahatan, belasan anggota Polsek Cilamaya dibantu aparat kecamatan setempat, menggerebeg Kampung Cermin Timur, Desa Sukakerta, Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang, Jawa Barat.
Kapolsek Cilamaya, Kompol Acip, mengungkapkan, anggotanya yang dipimpin langunsung dipimpinnya, dalam melakukan penggerebegan tersebut, berhasil menyita 11 sepeda motor roda dua, berbagai jenis. Sepeda motornya diamankan di Mapolsek Cilamaya selanjutnya akan dikirim ke Mapolres Karawang.
Menurut Kompol Acip, dilakukannya langkah tersebut, untuk menekan aksi Curat dan Curat bermotor, judi dan aksi kriminal lainnya. Ini dilakukan susuai arahan Kapolres Karawang.
Penggerebekan yang berlangsung Rabu petang sampai malam ini, membuat warga yang merasa memiliki motor bodong kocar-kacir, menyelamatkan kendaraannya itu.
Walaupun demikian petugas berhasil mengamankan 11 sepeda motor. Aksi penggerebegan serupa pernah dilakukan ratusan polisi gabungan dari Polres Karawang dan polisi Polsek Penjaringan, Jakarta Utara ke kampung yang banyak dikenal sebagai perkampungan penadah motor bodong, motor hasil kejahatan di Kampung Cilempung, Desa Pasirjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon.
Pada waktu itu sekitar 150 an sepeda motor dan satu kendaraan roda empat hasil kejahatan disita dari pemukiman warga Cilempung, kemudian diamankan di Mapolres Karawang.
