Polres Malang Razia Onderdil Bekas

09:29

NTMC - Kepolisian Resor Malang merazia pedagang onderdil kendaraan bermotor bekas. Puluhan petugas bersenjata api menumpang tiga truk dan sebuah bus menyisir lokasi penjualan onderdil kendaraan bermotor. Petugas menemukan sejumlah onderdil yang diduga berasal dari tindak kejahatan.

"Mempersempit ruang gerak pelaku curanmor dan begal kendaraan bermotor," kata Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Malang Komisaris Sunardi Riyono, Kamis, 5 Maret 2015. Para pedagang onderdil diminta menunjukkan bukti kepemilikan onderdil atau kuitansi pembeliannya. Sebab, onderdil tersebut diduga hasil kejahatan.

Jika pedagang bersedia menjual hasil curian, ujar dia, pelaku kejahatan akan berpikir untuk terus melakukan aksinya. Polisi juga tengah menelusuri penadah hasil kejahatan di wilayah Malang. Dia berharap, dengan operasi ini, masyarakat semakin tenang, aman, dan nyaman.

"Ada mesin sepeda motor yang nomor mesinnya dihapus," tutur Kombes Sunardi. Nomor mesin, sengaja dihapus dengan gerinda. Jadi, nomor mesin tak terbaca lagi. Petugas mencurigainya sebagai hasil kejahatan. Namun pedagang onderdil di Pasar Comboran, Malang, mengaku mendapat barang tersebut dari seseorang.

"Saya dapat barang sudah seperti itu. Katanya bekas kebakaran," ucap pedagang onderdil, Marzuki. Polisi menyita sejumlah onderdil sepeda motor, meliputi 35 mesin sepeda motor dan sebuah rangka sepeda motor.

Share this

Related Posts