Polres Pelabuhan Tj Priok Gagalkan Peredaran Upal Senilai Rp1,5M

19:20

Polisi gagalkan transaksi uang palsu Rp 1,5 miliar

NTMCPOLRI.INFO - Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara berhasil menggagalkan transaksi jual beli uang palsu dengan tersangka inisial ARD dan AMS. Uang palsu yang akan diperjualbelikan diperkirakan sebesar Rp 1,5 miliar.

"Penangkapan bermula dari adanya laporan masyarakat yang memberitahukan akan adanya transaksi uang palsu di wilayah Tanjung Priok," ujar Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Amanta Wijaya di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (2/3).

Amanta menjelaskan bahwa berdasarkan laporan warga polisi melakukan penangkapan terhadap ARD di wilayah Kelapa Gading, pada Sabtu, (26/1). Selanjutnya anggota Reskrim melakukan penggeledahan di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok dan didapatkan uang palsu di tas selempang ARD.

Sementara itu, Ketua Tim Penanggulangan Uang Palsu Bank Indonesia Aswin Kosotali mengatakan uang palsu yang disita polisi yakni pecahan uang Rp 100 ribu sebanyak 1.500 lembar.

Menurutnya, uang palsu tersebut dapat dengan mudah dikenali dengan 3D (dilihat, diraba, dan diterawang). Saat diperiksa, uang palsu tersebut masih jauh tingkat kemiripannya dengan uang asli karena mudah dikenali.

"Pertama dilihat warnanya, berbeda dengan yang asli tidak cerah. Benang pengaman, kalau dilihat dari berbagai sisi (uang asli) akan berubah warna tapi ini (uang palsu) tidak. Angka nominal tidak terasa kasar, kode untuk tuna netra tidak kasar, tulisan BI juga tidak kasar dan simbol garuda pun tidak terasa kasar," jelasnya.

Aswani juga menjelaskan bahwa selama ini dari laporan tersangka, uang palsu telah diedarkan di Kalimantan, Sulawesi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Sumatera Barat, dan Riau. Akibat ulahnya ini, tersangka dijerat pasal 245 KUHP atau pasal 36 ayat 3 UU RI No. 7 Tahun 2011 tentang Pengedaran Uang Palsu.

"Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal senilai Rp 50 miliar," tandasnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »