NTMCPOLRI.INFO - Tim Resmob Polres Kota Tasikmalaya membongkar jaringan penyelundup gas elpiji ukuran 3 kilogram (kg) dari Kota Tasikmalaya ke Kabupaten Garut. Sebanyak 300 tabung gas elpiji 3 kg tanpa segel disita petugas.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, aparat mengamankan tiga mobil pickup mencurigakan di perbatasan Kota Tasikmalaya-Kabupaten Garut, pada Senin 16 Maret sekira pukul 19.00 WIB.
“Setelah dilakukan pemeriksaan tim mendapati 300 tabung gas elpiji ukuran 3 kg tanpa segel,” kata Kombes Pol Sulistyo, Rabu (18/3/2015).
Dari hasil pemeriksaan, rencananya tabung gas tersebut akan dijual ke daerah Malangbong, Kabupaten Garut.
“Saat ditemukan segel putih khusus penjualan di wilayah Tasikmalaya sudah dilepas. Seharusnya tabung gas itu tidak boleh dijual ke luar daerah,” terang Kombes Pol Sulistyo.
Dalam kasus ini pihak kepolisian mengamankan pemilik agen asal Tasikmalaya berinisial SL, dan tiga sopirnya yang masing-masing berinisial BD, AI, dan AG.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan tiga unit mobil pick up, 300 tabung gas elpiji ukuran 3 kg, bekas tutup segel, dan buku transaksi pendistribusian sebagai barang bukti.
“Polda Jabar tetap berkomitmen dalam menjaga dan mengamankan distribusi gas. Serta menegakkan hukum bagi para pelanggarnya,” tegas Kombes Pol Sulistyo.