Razia di Jaktim, Polisi Sita 93 Motor Bodong dan Amankan 5 Orang Berpesta Miras

16:53


NTMCPOLRI.INFO - Seluruh Polres dan Polsek jajaran Polda Metro Jaya terus melakukan upaya pencegahan untuk mengantisipasi kriminalitas, terutama begal motor yang akhir-akhir ini meresahkan warga. Salah satu upaya pencegahan yakni dengan melakukan Operasi Cipta Kondisi.

Dalam gelaran Operasi Cipta Kondisi di wilayah Polres Jakarta Timur, aparat kepolisian mengamankan sedikitnya 93 unit motor pada saat rasia, Sabtu (7/3) malam hingga dini hari tadi.

"Motor-motor tersebut kita sita karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan seperti STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul , Minggu (8/3/2015).

Selain itu, jajaran Polsek Polres Jakarta Timur juga menyita senjata tajam, narkotika hingga minuman keras.

"Dari beberapa orang yang terkena razia ini ada yang kedapatan sedang mabuk-mabukan," imbuh Kabid Humas.

Adapun, perincian hasil operasi adalah sebagai berikut:

1. Polres Jakarta Timur mengamankan 20 unit motor tanpa surat dan 3 bilah senjata tajam.
2. Polsek Matraman mengamankan 11 unit motor, 1 linting ganja dan 7 paket sabu.
3. Polsek Jatinegara menyita 4 unit motor tanpa surat, dan 105 botol miras.
4. Polsek Makasar mengamankan 10 unit motor
5. Polsek Duren Sawit 6 unit motor tanpa surat
6. Polsek Pulogadung mengamankan 7 unit motor tanpa surat
7. Polsek Cakung mengamankan 4 unit motor tanpa surat, 3 kantong miras dan 5 orang yang sedang pesta miras.
8. Polsek Kramat Jati mengamankan 4 unit motor tanpa surat dan 36 botol miras
9. Polsek Pasar Rebo mengamankan 15 unit motor tanpa surat
10. Polsek Cipayung mengamankan 10 unit motor tanpa surat.
11. Polsek Ciracas mengamankan 11 unit motor, 1 buah jeriken dan 6 kantong Miras Oplosan.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »