NTMCPOLRI – Usai pembukaan acara Rakernis Fungsi Lalu lintas Polri di Mabes Polri, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti juga menanggapi seputar pelimpahan kasus UPS dan juga perkembangan wacana kasus ISIS yang melibatkan sejumlah WNI.
Ia menegaskan pihaknya akan memanggil DPRD DKI terkait kasus UPS APBDP 2015 Provinsi DKI Jakarta.
“Iya (DPRD akan dipanggil). Belum ada jadwal (kapan), kita kan pastinya periksa saksi-saksi dulu,” ujar Badrodin usai pembukaan acara Rakernis Fungsi Lalu Lintas Polri di Rupatama Mabes Polri, Senin (23/3/2015).
Badrodin pun menjelaskan alasan yang mendasari sehingga kasus UPS ini dilimpahkan ke Mabes, menurutnya agar hubungan baik antara Polda Metro dengan Pemda DKI tak mengganggu proses hukum.
”Supaya menghindari adanya kesan kan hubungan yang baik antara Polda Metro dengan Pemda DKI jangan sampai mengganggu proses penegakan hukum. Jadi kita tarik ke Mabes Polri,” ujarnya.
selain itu, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti juga menanggapi pertanyaan wartawan terkait kasus ISIS yang berkembang. Ia menyarankan agar pemerintah segera membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait kelompok ISIS untuk menangani permasalahan adanya WNI yang bergabung dengan ISIS.
“Kita menggunakan hukum positif yang ada di kita, apakah terkait UU antiteror atau Tipidum yang ada di KUHP, apakah itu masuk perbuatan pidana itu tergantung pada perbuatannya. Selama ini kalau memang mereka melakukan aksi teror yang masuk dalam ketentuan UU antiteror ya kita proses, jadi lebih leluasa,” jelasnya.
Badrodin memberikan alasan, pembuatan Perppu itu bertujuan agar ada hukum yang jelas dalam melarang gerakan ISIS di Indonesia.
“Supaya dasar hukum kita jelas. Ini melarang ISIS, tapi dasar hukumnya kan belum ada,” pungkasnya.