
NTMC -Sebanyak 4.779 pengendara yang melanggar tatatertib berlalulintas, terjaring razia Operasi Simpatik Krakatau 2015 yang digelar Polresta dan Polres jajaran Polda Lampung. 93 ditilang dan 4.686 teguran.
Selain itu, kecelakaan lalu lintas (lakalantas) ada 4 kasus, dalam lakalantas itu ada 5 orang pengendara mengalami luka berat dan 3 orang mengalami luka ringan. Untuk kasus tindak pidana terjadi di Polres Kota Metro yang berhasil mengungkap 4 kasus yakni, 1 kasus narkoba, 1 kasus pencurian rumah, 1 kasus pencurian motor dan 1 kasus pencurian mobil.
Sedangkan 2 kasus yang menonjol seperti kecelakaan maut terjadi di wilayah Polresta Bandarlampung, 1 orang pengendara meninggal dunia, dan 1 orang pengendara lagi di wilayah Polres Lampung Selatan, kedua pengendara tersebut meninggal dunia.
“Dari hasil rincian sementara, jumlah kerugian material yang diderita diperkirakan mencapai Rp. 69 juta,” kata Kabid Humas Polda Lampung, AKBP. Sulistyaningsih, pada Sabtu (4/4) malam.
Jumlah pelanggaran, laka lantas, tindak pidana dan kerugian material tersebut merupakan hasil Operasi Simpatik Krakatau 2015, yang di gelar selama tiga hari, sejak Rabu (1/4) hingga Sabtu (4/4).
Operasi Simpatik Krakatau ini berlangsung selama 20 hari, dengan target tidak hanya masyarakat sipil. “Jika memang ada anggota Polri yang juga melanggar akan tetap ditindak sesuai dengan prosedur yang berlaku,”ungkap AKBP Sulistyaningsih.