NTMC - Rabu (8/4/2015), Petugas kepolisian Unit Reskrim Polsek Sunggal yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Pol Adhi Putranto Utomo, menangkap Idrus Bangun (25) salah seorang pelaku sindikat pengedar uang palsu. Pelaku merupakan mantan anggota TNI Rindam I/BB berpangkat Sertu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tertangkapnya warga Jalan Bintang Terang, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, tersebut berawal saat mantan anggota TNI Rindam I/BB berpangkat Sertu bersama rekannya berinisial CH memboking dua perempuan malam di Hotel Surya Indah terletak di Jalan Binjai KM 13,5.
Usai terjadi negosiasi, kedua perempuan bernama Widia (23) dan Irma (26) mengikuti Sertu Idrus dengan menumpang becak motor milik RD (30) warga Jalan Bintang Terang, Sunggal Deli Serdang, hingga sampai kediaman Idrus Bangun.
Puas menghabiskan waktu bersama di rumah Idrus, kedua perempuan malam tersebut dibayar Rp350 ribu dengan uang pecahan Rp50 ribu. Sedangkan RD si tukang becak motor mendapatkan ongkos dari kedua wanita malam tersebut senilai Rp150 ribu.
"Memang Bang, kemarin aku yang bawa dua perempuan itu kepada si Idrus. Karena dia dulu anggota TNI, isu yang beredar dia sudah dipecat. Karena sudah lama juga saya kenal dia, makanya saya percaya aja sama dia," jelas RD.
Tetapi keesokan harinya, Widia menghubungi RD dan mempertanyakan uang yang diberikan oleh Idrus kepada kedua perempuan itu. Sempat bingung, RD pun dengan saksama melihat nomor seri uang pecahan Rp50 ribu itu dan ternyata kembar alias uang palsu.
"Saya ditelefon sama Widia, katanya uangnya palsu karena serinya sama semua, Bang. Saya lihat ternyata uang itu palsu dari serinya yang serupa semuanya. Saya enggak enak jadinya, dituding saya bersekongkol sama Idrus itu. Makanya saya laporkan saja ke polisi," beber RD.
Menerima laporan tersebut, selanjutnya petugas unit Reskrim Polsek Sunggal dipimpin Iptu Pol Adhi Putranto dan Panit Idik I, Ipda Pol Nur Istiono, bersama beberapa petugas Reskrim Polsek Sunggal langsung melakukan pengejaran terhadap Idrus.
Hingga akhirnya, Idrus berhasil ditangkap di Kawasan Jalan Jalinsum Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat , Selasa 7 April 2015. Saat itu, pelaku sedang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja menggunakan stiker Akmil, warna hijau tanpa pelat.
"Idrus kami ringkus di Pangkalan Susu dan termasuk salah seorang sindikat pelaku pengedar upal yang sebelumnya telah diamankan Polsek Helvetia," jelas Kapolsek Sunggal, Kompol Aldi Subartono.
Di Mapolsek Sunggal, Idrus, yang masih mengenakan jaket TNI dan celana pendek hanya bisa tertunduk saat hendak di foto wartawan. Sedangkan, dua wanita sebagai pelapornya masih dimintai keterangan oleh polisi.