NTMCPOLRI - Kepolisian Resor (Polres) Banyumas berhasil pulangkan tujuh korban perdagangan manusia (human trafficking) asal Banyumas, Jawa Tengah. Mereka termasuk dari 10 korban trafficking yang rata-rata berusia 17-20 tahun dan dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kepulauan Riau.
Kepala Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Murbani Budi Pitono, pengungkapan kasus trafficking berkat hasil kerja sama antara Pemkab Banyumas dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga. Semua korban, jelasnya, berhasil dipulangkan pada Rabu (27/5) malam.
"Selain 10 orang korban trafficking, kami juga mengamankan empat tersangka di Karimun, Riau," katanya kepada wartawan saat gelar kasus di Mapolres Banyumas, Kamis (28/5).
Dalam gelar kasus yang juga dihadiri Bupati Banyumas, Achmad Husein, Murbani mengatakan empat tersangka yang berhasil ditangkap tersebut berperan sebagai perekrut, perantara dan pengelola.
Dari empat pelaku korban trafficking tersebut, dua di antaranya warga Purwokerto yakni, Sandy Warih Rahmanto (21) warga Sumampir Purwokerto Utara dan Diah Kumalati (21) warga Kranji, Purwokerto Timur. Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni Fransiskus Indrawan (33) dan Yohanes May Sely (20) tercatat sebagai warga Karimun, Kepulauan Riau.
Murbani mengemukakan semua tersangka berhasil diringkus dan akan ditindak tegas. "Akan kami tangani secara tegas. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan dari hasil pemeriksaan, sudah satu tahun korban yang rata-rata masih di bawah umur ini dipekerjakan sebagai PSK di Riau.
Dalam penjelasannya, Murbani mengemukakan pengungkapan kasus trafficking bermula saat razia narkoba yang digelar BNN Purbalingga beberapa waktu lalu di sebuah rumah indekos yang berada di Jalan Kenanga Kelurahan Grendeng Purwokerto Utara.
Dalam razia tersebut, BNN menjaring EEM (19) seorang warga Gumelar Banyumas yang mengaku korban trafficking dan baru saja lari dari Kepulauan Riau. Dari keterangannya, terungkap masih ada sepuluh gadis lainnya yang tertahan di Riau.
Dari informasi tersebut, BNN kemudian berkoordinasi dengan Pemkab dan Polres Banyumas yang ditindaklanjuti dengan mengirimkan tim gabungan ke Riau untuk memulangkan korban.
Sementara itu, Achmad Husein berharap agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. Dia mengatakan usaha penyelamatan tersebut merupakan komitmen Pemkab Banyumas untuk menjaga warganya dari kejahatan trafficking.
"Ada 10 korban, 7 orang Banyumas. Kami menyelamatkan mereka untuk hidup kembali secara wajar. Ada panti rehabilitasi. Jika mereka mau akan kami rehabilitasi," katanya.