NTMCPOLRI - Bisnis perdagangan manusia (trafficking) memang kian menggila. Setidaknya ini terungkap saat polisi membongkar kasus trafficking para wanita muda yang dijadikan pekerja seks komersil (PSK) asal Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), untuk Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Untuk pemesanan gadis-gadis tersebut dilakukan tersangka lainnya, In, pemilik Villa 10, Karimun. Sa mengaku ia diberi upah oleh In mengantar para gadis tersebut hingga ke Karimun senilai Rp 1,5 juta per gadis. Sa juga mengatakan, ia baru tiga kali mengawal para gadis pesanan In tersebut dengan jumlah keseluruhan lima orang.
Pertama kali pada Februari 2015 sebanyak dua gadis. Berikutnya April, satu gadis dan terakhir sekitar sepekan lalu sebanyak dua gadis. Para gadis itu dibawa dari Banyumas ke Karimun menumpang pesawat yang mendarat di Batam.
“Bukan saya yang jual, saya hanya ngawal saja, kebetulan La, istrinya In masih ada hubungan saudara sama saya, sepupulah. Jadi, bantu-bantulah. Siapa yang nyari saya tidak tahu. Diupah Rp 1,5 juta per cewek,” terang Sa.
Meski mengaku bukan dirinya yang mencari gadis untuk dijual ke Karimun, tapi Sa mengatakan biasanya para pelaku trafficking menfokuskan korban para gadis kampung yang secara ekonomi dan pendidikan rendah.
Agar pancingan mereka dimakan para gadis, pelaku trafficking mengiming-imingi dengan bekerja di restoran atau tempat karaoke dengan gaji jutaan rupiah.
“Tapi tak sedikit juga yang sudah tahu pekerjaan mereka nanti bookingan, satu kali booking Rp 1 juta. Kalau yang saya bawa umumnya sudah rusak juga dari sananya, mereka freelance dan tahu pekerjaan mereka di sini,” kata Sa dengan kedua tangan terborgol.
Budi Harjo, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat Bidang Trafficking yang turut ke Karimun mengatakan terbongkarnya kasus trafficking para gadis asal Banyumas tersebut berkat informasi seorang mantan korban yang terjaring razia pekat oleh Polres Banyumas, belum lama ini.
Kepada petugas, perempuan muda itu mengaku empat kawannya masih disekap di Karimun sebagai PSK.
“Informasi ini kemudian di-blow up oleh media di Banyumas dan terpantau oleh Pak Bupati Banyumas. Beliau kemudian minta aparat penegak hukum menindaklanjutinya, sampai akhirnya kami dan Polres Banyumas sampai ke Karimun ini,” ujar Budi Harjo.
Hal yang sama juga dikatakan Sekretaris Komisioner KPAD Provinsi Kepri, Ery Syahrial.
Begitu mendapat kabar dari KPAI Pusat dan membaca berita di salah satu media portal asal Banyumas, pihaknya kemudian mengabari Polres Karimun hingga akhirnya kasus dugaan trafficking itu terbongkar.
Sementara itu, Kapolres Karimun, AKBP Suwondo Nainggolan mengatakan kasus tersebut akan ditangani sepenuhnya oleh Polres Banyumas, para pelaku dan korban akan diperiksa di Banyumas.