NTMC – Polres Pangkalpinang melakukan razia gabungan yang melibatkan Satpol PP dan jajaran Polsek Bukit Intan, dirumah kontrakan dan tempat hiburan di beberapa wilayah hukum Polres Pangkal Pinang
Kapolsek Bukit Intan, Kompol Siswo Dwi Nugroho mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Pangkalpinang mengantisipasi berkembangnya penyakit masyarakat seperti minuman keras, narkoba, penduduk tanpa identitas maupun pasangan mesum.
“Penyakit masyarakat di Pangkalpinang saat ini cukup meresahkan, terlebih peredaran narkoba yang sudah menyentuh kaum remaja,” katanya.
Dalam razia itu petugas gabungan menyisir kawasan Kelurahan Semabung dan beberapa tempat hiburan yang ada di wilayah itu. Dalam razia tersebut, pihaknya menemukan kos-kosan dan tempat hiburan dalam keadaan sepi.
“Semalam kami tidak menemukan penghuni kos maupun pengunjung tempat hiburan. Saat petugas datang, para pengunjung sudah lari duluan. Kemungkinan razia ini sudah bocor,” ujarnya.
Nugroho menambahkan, razia kos-kosan dan tempat hiburan akan rutin dilakukan. Namun untuk waktunya akan dilakukan secara mendadak sehingga tidak bocor seperti yang terjadi pada Sabtu malam lalu.
Razia kos-kosan dan tempat hiburan itu bertujuan untuk menjaga ketertiban masyarakat pangkalpinang. Karena masyarakat sudah resah, dimana banyak kos-kosan maupun tempat hiburan yang dijadikan sebagai tempat asusila maupun peredaran narkoba.
“Kami Ingin rumah kos di Pangkalpinang tidak terindikasi sebagai tempat prostitusi. Selain itu, rumah kos juga tidak dijadikan sebagai tempat pesta miras dan narkoba. Begitu juga tempat-tempat hiburan, harus bebas dari peredaran narkoba maupun pesta miras,” pungkasnya.