NTMCPOLRI - Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap 3 orang pelaku penipuan kartu ATM yang telah menguras uang ratusan juta rupiah dari korbannya. Modus penipuan kartu ATM yang digunakan pelaku adalah, mereka mengaku sebagai warga negara Brunei Darussalam kepada korbannya.
Mereka kemudian berpura-pura ingin menyumbangkan uang miliaran rupiah untuk kepentingan sosial. Untuk itu, tersangka akan menransfer sejumlah uang ke rekening calon korbannya. Saat korban melihat saldo rekening di mesin ATM, saat itulah tersangka menghafal nomor pin ATM korban.
Selanjutnya, tersangka mengalihkan perhatian korban dengan mengajak mengobrol. Sementara tanpa disadari rekan tersangka segera mengambil kartu ATM korban dan menukar dengan kartu ATM palsu yang mirip.
Lalu, mereka segera menguras habis uang milik korban.
Ketiga tersangka bisa ditangkap setelah korban melapor ke polisi.
Saat ini petugas masih memburu 3 pelaku lagi anggota jaringannya yang masih buron.