NTMC - Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan memusnahkan ribuan botol minuman keras yang diperoleh dari hasil razia jelang bulan Ramadan. Pemusnahan ini dilakukan di halaman Mapolres Jaksel dan dipimpin Wakapolres AKBP Surawan.
Dalam pemusnahan ini, ada pula Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Audi Latuheru. Hadir juga Wakil Walikota Jakarta Selatan Tri Kurniadi, perwakilan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan sejumlah tokoh masyarakat dari beberapa daerah Jakarta Selatan.
"Pemusnahan ini untuk memberikan ketenangan buat masyarakat jelang bulan Ramadan agar ibadah tenang," kata Surawan di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya II, Kebayoran Baru, Rabu (10/6/2015).
Dia menambahkan ribuan miras yang dimusnahkan ini berasal dari temuan operasi program penyakit masyarakat (pekat) selama 2015. Ada sekitar 8000 botol miras yang hari ini dimusnahkan.
"Miras ini luar biasa dahsyat akibatnya kalau konsumsi. Peredaran ini bahaya buat anak, orang yang minum," sebutnya.
Sementara, di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengingatkan penyakit masyarakat di bulan Ramadan bukan hanya miras. Namun, masih ada pekerjaan lain seperti tawuran sampai balapan liar setelah sahur.
Hal ini mesti dilakukan secara bersama-sama oleh pihak terkait.
"Bukan miras saja, tapi tawuran, banyak yang trek-trekan jelang sahur. Perlu kerjasama semua pihak, tokoh ormas, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman demi Jakarta Selatan ini," tuturnya.