Kendaraan yang berasal dari luar kota dari arah Jalan Ki Mangunsarkoro yang mengarah ke Jalan Letjen Suprapto, diarahkan masuk jalur dalam kota. Semua kendaraan berat, baik truk angkutan umum maupun bus, diarahkan masuk Jalan Ahmad Yani. Sedangkan untuk kendaraan roda empat atau kendaraan pribadi dan motor, masih diperbolehkan melintas dengan jalan pelan-pelan.
Kendaraan dari arah Surabaya yang masuk ke Solo juga dialihkan ke jalann lingkar Karanganyar. Sedangkan bus masih diperbolehkan melintas dengan catatan akan terus dipantau, jika kondisi di dalam kota terjadi kemacetan akan dilakukan pengalihan selanjutnya.
Penutupan jalan juga dilakukan di Jalan Letjen Suprapto, persis di depan Graha Sabha Buana. Kendaraan yang hendak masuk jalan tersebut dialihkan sepenuhnya ke Jalan A Yani sejak pelaksanaan akad nikah hingga pelaksanaan resepsi selesai.
Arus lalu-lintas di Jalan Adi Sumarmo, yang berhubungan langsung dengan Jalan Letjen Suprapto, juga sering tersendat. Arus kendaraan sering dihentikan untuk memberi kesempatan kendaraan rombongan VIP yang lewat dengan pengawalan.
Penutupan jalur diberlakukan pada saat akad nikah dan resepsi. Akan ada jeda waktu antara resepsi siang dengan resepsi malam, pada saat itu jalan bisa kembali dibuka dan ditutup lagi pada resepsi malam. Namun rencana itu, menurut petugas masih tentatif karena tergantung pada suasana di lokasi pernikahan.