NTMC - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara kembali menggerebek kawasan yang selama ini dikenal sebagai “kampung narkoba” di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dari lokasi petugas menyita 5.600 pil ekstasi, 750 gram sabu, 389,93 gram ganja, puluhan senjata tajam dan mengamankan tiga orang.
Petugas juga melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan 23 orang lainnya yang masih memiliki jaringan ke Kampung Bahari, yaitu pengedar dan bandar. Mereka ditangkap ditempat berbeda di kawasan Jakut.
Selain itu, petugas juga menyita sebanyak 11.754 botol minuman keras berbagai merek, juga dari berbagai lokasi di kawasan Jakarta Utara.
“Selain narkoba, jajaran Polres Jakarta Utara juga mengamankan minuman keras. Dalam operasi ini keseluruhan ada 26 tersangka. Mereka melakukan tindak pidana narkoba dan ini masih kami periksa. Operasi ini untuk mencegah gangguan kamtibmas sehingga umat muslim yang menjalankan ibadah akan merasa aman dan nyaman,” demikian dikatakan Kapolres Metro Jakut, Kombes Pol. Susetio Cahyadi, Senin (15/6), seperti dikutip melalui Puskominfo Bid Humas Polda Metro Jaya.
Kapolres mengatakan, penggerebekan yang digelar menjelang Bulan Suci Ramadan ini dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari warga bahwa masih ada peredaran narkoba di lokasi. Sekitar 30 petugas kepolisian kemudian langsung menuju ke lokasi dan melakukan penyisiran hingga ke gubuk-gubuk liar di bantaran rel kereta api.
Dari sebuah gubuk petugas menemukan 56 bungkus paket ekstasi berisi 100 butir setiap paketnya, dengan jumlah 5,6 ribu disimpan dalam tas di bawah kasur. Saat penggeledahan itu penghuni kontrakan tidak ditemukan di lokasi.
Tidak jauh dari lokasi petugas juga menyita beberapa paket kecil daun ganja dan sabu yang tercecer di lantai dan jalan. Pelaku diduga kabur begitu melihat petugas datang ke lokasi.
Pihak kepolisian menyatakan akan terus melakukan pengawasan di daerah tersebut karena diduga sudah menjadi transit peredaran narkoba ke tempat hiburan malam dan tempat lain.