Delapan Bandar Togel Ditangkap Polresta Depok

10:15

NTMC - Sebanyak delapan bandar judi toto gelap (togel) ditangkap Polresta Depok. Mereka masing-masing berinisial Y, H, A, M, D, J, N, dan K.

Delapan bandar tersebut ditangkap di tiga lokasi berbeda yakni Cimanggis, Beji, dan Sukmajaya. Mereka tetap beraksi bertransaksi saat bulan Ramadhan.

"Polresta Depok memberantas penyakit masyarakat, dilakukan untuk pembersihan gangguan kamtibmas menciptakan lingkungan aman nyaman selama ibadah puasa. Kami tangkap delapan orang diduga bandr togel," tegas Kapolresta Depok AKBP Dwiyono, kemarin.

Dari tangan seluruh tersangka diamankan barang bukti uang tunai Rp1,6 juta, HP 10 buah, alat diduga digunakan untuk meramal serta buku mimpi. Merekaa dijerat Pasal 303 KUHP tentang judi. "Masyarakat diminta ikut partisipasi, laporkan," jelas Kapolresta.

Salah satu bandar bahkan seorang perempuan berprofesi sebagai ibu rumah tangga. Ia mengaku sudah dua bulan menjadi bandar togel. "Tersangka biasa jual di Cimanggis. Omzet dua jutaan per bulan," ungkap Kapolresta.

Dwiyono menambahkan, modus yang digunakan pelaku yakni menjual togel melalui media elektronik SMS. Pelanggan pagi hari memasang dan uang hasil togel baru disetorkan sore hari.

"Rp700 ribu sekali keluar, pelanggan di Jabodetabek," ungkap AKBP Dwiyono.

Salah satu bandar yakni Y, mengaku terpaksa menjadi bandar sebagai sampingan tambahan hasil ia mengojek. Anak istrinya pun tidak mengetahui profesi haramnya itu.

"Rata-rata teman ojek saja, iseng di pangkalan Radar Auri, istri enggak tahu, saya punya anak tiga," ungkapnya.

Share this

Related Posts