NTMCPOLRI - Kapolri, Jenderal Pol Badrodin Haiti membeberkan kronologis pengungkapan narkotika sebanyak 360 kilogram (kg) sabu di sebuah apartemen di Pluit, Jakarta Utara.
"Polda metro Jaya berhasil mengungkap narkoba sebanyak 360 kg, ini adalah pengembngan dari kasus sebelumnya, jenisnya sabu, jumlahnya cukup besar," ujar Kapolri saat jumpa pres di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/7/2015).
Kapolri menjelaskan, awalnya polisi menangkap seorang tersangka berinisial CT warga negara Hong Kong. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita 10 kg sabu.
"Kita kembangkan, lalu di hari yang sama kita tangkap MW, info dari MW bahwa CT punya apartemen, kita geledah ada kunci mobil, dan langsung kita cari mobilnya," jelas Kapolri.
Dari mobil itulah, kata Kapolri, Polisi berhasil mengamankan sekira 350 kg sabu. "Mobil Grand Livina, narkoba jenis sabu, ini kelihatannya sudah dikirim, termasuk MW ini pembelinya untuk didistribusikan lagi," lanjut Kapolri.
Dari pengungkapan itu, ujar Kapolri, sekira 1,8 juta jiwa rakyat Indonesia selamat dari pengaruh barang haram itu.
"Nominal sekira 600 miliar, ini tantangan, terus kita kembangkan, pelaku utamanya ada di luar negeri, kita koordinaskan dengan apartemen penegak hukum di mana mereka berada, baik China, Hong Kong, Thailand," tandas Kapolri.