Penangkapan dilakukan pada Selasa (8/7/2015) pukul 03.00 WIB dirumah tersangka di Tanggerang. Tim Mabes Polri menangkap Ilham berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari kepolisian Singapura.
Ilham diketahui melakukan pengancaman lewat media sosial ke Singapore Airlines pada 1 Juli lalu. Dia memberi pesan agar Singapore Airlines tidak melakukan penerbangan SQ-221 karea ada bom.
Akibat ulah nakal Ilham ini, pesawat itu sempat tertunda penerbangannya selama beberapa jam untuk pengecekan keamanan. Ilham kini ditahan di Bareskrim Polri dan disangka dengan sejumlah pasal pidana.
Hingga berita ini diturunkan belum ada sumber resmi di Mabes Polri yang memberi konfirmasi.