Tim Subdit IT dan Cybercrime Bareskrim Polri, AKBP Idam Wasiadi dan AKBP Jeffri Dian mengatakan bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa (7/7) pukul 03.00 WIB, di rumah tersangka di Tangerang. Tim Mabes Polri menangkap Ilham berdasarkan informasi dari kepolisian Singapura.
Ilham diketahui melakukan pengancaman lewat media sosial ke Singapore Airlines pada 1 Juli lalu. Dia memberi pesan agar Singapore Airlines tidak melakukan penerbangan SQ-221 karea ada bom.
Akibat ulah nakal Ilham ini, pesawat itu sempat tertunda penerbangannya selama beberapa jam untuk pengecekan keamanan. Ilham kini ditahan di Bareskrim Polri dan disangka dengan sejumlah pasal pidana.