NTMC - Polresta Pekanbaru membekuk tiga tersangka bandar judi togel. Salah seorang tersangka berstatus sebagai PNS.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo menerangkan "awalnya pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat akan peredaran judi togel di Kecamatan Bukit Raya. Dari sana, tim langsung melakukan penyelidikan".
Ketiganya ini merupakan satu jaringan bandar judi togel yang sama. Ketiga tersangka ditangkap satu persatu di Kecamatan Bukit Raya berdasarkan pengembangan pemeriksaan. Mereka adalah, Muliawan Sandra Dewa (39) status PNS. Selanjutnya Dodi Syafrianto (34), Anwar Pong (53). Satu orang PNS pun ikut menyambi sebagai bandar judi,"
Kepada petugas, ketiga tersangka ini dalam penjualan judi togel sudah berjalan setahun. Saat ini ketiga tersangka diamankan di Polresta Pekanbaru.
"Kasus penjualan judi togel ini masih terus dikembangkan. Sejumlah barang bukti rekap jualan togel, HP sebagai traksaksi nomor dari ketiga tersangka turut diamankan," kata Guntur.