Ditnarkoba Mabes Polri Ungkap Penyelundupan Narkoba Bermodus Pompa Air

15:56

NTMC - Berkat kerja keras dalam memberantas peredaran narkoba terus membuahkan hasil. Ditnarkoba Mabes Polri berhasil mengungkap sebanyak 15,5 kg narkotika jenis sabu. Barang haram itu disita dari warga negara Nigeria yang bernama William Alroy alias Oliver yang dikirim dari jaringan di Guangzhou, China.

Selain narkotika jenis sabu, Dit Pidad Narkoba juga menyita enam buah mesin pompa air yang diduga menjadi tempat penyimpanan sabu yang dikirim melalui jalur laut.

Direktur Direktorat Narkoba Mabes Polti, Brigjend Pol Anjan Pramuka mengungkapkan "Modusnya sabu ini dimasukkan ke dalam mesin pompa air. Sehingga tidak terlihat bahwa ada sabu yang tersimpan di dalamnya,"

Pengembangan kasus dimulai saat polisi menangkap Siti Aisah di pergudangan Pluit, Jakarta Utara. Selama tiga bulan kemudian, menangkap William Alroy alias Oliver di wilayah Tanjung Duren, Jakarta Barat. Perannya Oliver merupakan pemasok shabu tersebut melalui Hongkong.

Selanjutnya, pada 11 September pukul 11.00WIB, polisi melakukan penangkapan terhadap Andina Dwi Anggraeni di Apartemen Puri Part View Tower B, Jakarta Barat dan menyita 12,5kg shabu.
"Nilai total shabu tersebut, sebesar Rp. 30 miliar. Ini jaringan Internasional karena melibatkan warga negara Nigeria dan juga pemasok dari China," jelas Anjan.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »