Mulai Hari Ini Satgas Tatib Beroperasi Di Jalan,Uber Angkutan Umum Ilegal Dan Pelanggar Lalin

09:10

NTMC - Polda Metro Jaya, Terkait usaha dan upaya dalam menertibkan kendaraan umum ilegal, Satgas Tatib gabungan dari Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI serta Satpol PP hari ini mulai beredar di jalanan untuk menindak para pelanggar lalu lintas. Selasa (15/9/2015).

Satgas khusus yang dibentuk langsung oleh Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Pemda DKI ini tidak hanya akan menguber-uber Taksi Uber, tetapi juga taksi omprengan dan pengguna jalan yang melanggar peraturan lalu lintas.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Risyapudin Nursin menjelaskan "Penindakan tidak hanya Taksi Uber, tetapi juga kendaraan lain yang melanggar lalu lintas akan ditindak seperti taksi omprengan yang tidak jauh beda dengan Taksi Uber. Tetapi memang Taksi Uber menjadi salah satu fokus perhatian dalam Satgas Tata Tertib (Tatib) ini.".

Satgas Tatib beroperasi di jalanan yang rawan pelanggaran lalu lintas. Penindakan tegas pu dilakukan bagi pengendara lawan arus, parkir sembarangan, angkutan umum yang ngetem di sembarang tempat serta pangkalan ojek di trotoar yang mengganggu pejalan kaki, pangkalan kaki lima.

Satgas Tatib akan terus menindak Taksi Uber yang masih beroperasi, karena Taksi Uber telah melanggar UU Lalu Lintas, Kepmenhub dan Pergub. tutup Kombes Pol Risyapudin.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »