Polsek Cakung Bekuk Bandar Sabu Saat Sedang Transaksi

15:08

NTMC - Polsek Cakung Jakarta Timur berhasil membekuk bandar sabu berinisial HF (24) diwilayah Kayu Tinggi, Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur (15/9/2015).

Pelaku dibekuk ketika hendak akan bertransaksi. Saat dibekuk dari tangan pelaku ditemukan Sabu siap jual. Dari penangkapan kemudian petugas menggiring pelaku ke tempat tinggal pelaku yang tak jauh dari lokasi penangkapan.

Dugaan polisi mengenai barang bukti lainnya yang disimpan ditempat tinggal yang berbentuk kost ini tersebut membuahkan hasil. Ketika kamar kost tersebut digeledah, polisi kembali menemukan puluhan gram sabu,  paket kecil sabu siap edar, alat hisap sabu, handphone dan juga timbangan di kamar indekos pelaku.

Kapolsek Cakung Kompol Armunanto Haean mengatakan, " Total temuan barang bukti Sabu yang berhasil dihimpun seberat 37,8 gram".

Kasus penangkapan ini akan terus dilakukan pengembangan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 112 juncto pasal 114 dengan ancaman 20 tahun. tutupnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »